Peranan TIK dalam Bidang Pemerintahan

Peranan TIK dalam bidang pemerintahan


1.G2C (Government to citizen), yaitu hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
2.G2B (Government to bussines), yaitu hubungan antara pemerintah dengan pengusaha.
3.G2G (Government to Government), yaitu hubungan antara pemerintah dengan pemerintah.

Konsep e-government, mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintahan, misalnya dengan menggunakan jaringan internet. E-government dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan penduduk, pemerintah dengan bisnis, dan kegiatan lainnya.

Selain manfaat dalam bidang pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi juga bermanfaat dalam bidang pemerintahan antara lain seperti berikut:

Meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat, kerena informasi dapat lebih mudah untuk diperoleh.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dengan adanya transparansi kegiatan pemerintah.
Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, yaitu masyarakat dapat dilayani kapan-pun dan dimana-pun, tanpa memandang jam buka kantor, dan bahkan tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan.
Tersedianya informasi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui internet, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan dengan benar.
Hilangnya birokrasi yang selama ini seolah-oleh menjadi penghalang bagi masyarakat dalam berhubungan dengan pemerintah, sehingga pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.

TIK dalam pemerintahan dikenal dengan istilah e-government. Tujuan pemanfaatan TIK dalam pemerintahan adalah agar pelayanan kepada masyarakat dalam lebih efisien. TIK juga dapat memberdayakan masyarakat karena dengan adanya infrastruktur e-government akan lebih mudah dan lebih cepat untuk mengakses informasi dari pemerintah. Selain itu, TIK dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:
1. Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor, informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Untuk Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.


Contoh-contohnya adalah:
1. Penyimpanan dan pembuatan data base penduduk
2. Pembuatan electronic KTP yang sekkarang sedang di galakan

Komentar

Postingan Populer